Ariel Terancam Penjara 12 Tahun
Berkas dakwaan Ariel Peterpan yang dibacakan jaksa penuntut umum hanya setebal 10 lembar dari 500 lembar berkas perkara dari penyidik mabes Polri. "Dakwaan Ariel hanya sepuluh lembar disarikan dari 500 lembar berkas perkara dari kepolisian," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Rusmanto usai sidang.
Pasal yang dikenakan juga hanya tiga yakni didakwa tiga pasal berlapis yakni pasal 29 UU RI No.44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 27 ayat 1 jo pasal 4 dan 5 UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi, pasal 282 jo pasal 56 KUHPidana tentang menyiarkan perbuatan cabul serta asusila.
Sedangkal pasal 5 ayat 3b UU RI No.1 tahun 1951 tentang adat istiadat tidak didakwakan dengan alasan sudah tercaver oleh pasal yang lainnya. Ariel terancam 12 tahun penjara. Sidang Ariel akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan jawaban eksepsi dari jaksa penuntut umum.
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/127842
Pasal yang dikenakan juga hanya tiga yakni didakwa tiga pasal berlapis yakni pasal 29 UU RI No.44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 27 ayat 1 jo pasal 4 dan 5 UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi, pasal 282 jo pasal 56 KUHPidana tentang menyiarkan perbuatan cabul serta asusila.
Sedangkal pasal 5 ayat 3b UU RI No.1 tahun 1951 tentang adat istiadat tidak didakwakan dengan alasan sudah tercaver oleh pasal yang lainnya. Ariel terancam 12 tahun penjara. Sidang Ariel akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan jawaban eksepsi dari jaksa penuntut umum.
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/127842
0 komentar:
Post a Comment