Kurikulum Tentang Bencana Diterapkan 2011
Menteri Pendidikan Nasional(Mendiknas) Mohammad Nuh menegaskan pada tahun 2011 mulaiditerapkan kurikulum pendidikan bencana.
“Pada praktiknya tidak dimasukkan langsung jadi mata pelajaranatau kurikulum khusus bencana, tetapi dimasukkan ke dalam matapelajaran terkait disisipkan pada mata pelajaran IPA, IPS, Sains,Bahas Indonesia, Matematika, Agama atau juga mata pelajaran yanglain,” ujar Mohammad Nuh menjawab pertanyaan wartawan mengenaikurikulum bencana, di Kampus Sekolah Tinggi Perikanan Pasar MingguJakarta, Senin (1/11).
Kurikulum ini diberlakukan untuk pengurangan risiko akibatbencana, diterapkan pada pendidikan dasar hingga menengah. “Siswamulai jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengahatas (SMA) akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang tepatuntuk menyelamatkan diri saat terjadi bencana,” tegasnya.
Selain itu, mereka akan turut serta dalam mengurangi risikobencana. Kebijakan Kemdiknas tersebut tertuang melalui Surat EdaranMenteri Pendidikan Nasional No. 70a/SE/MPN/2010 tentangPengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah. Dalam suratedaran itu Mendiknas mengimbau kepada seluruh gubernur, bupati danwalikota untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di sekolahmelalui tiga hal.
Pertama, pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan komunitassekolah. Kedua, pengintegrasian PRB ke dalam kurikulum satuanpendidikan formal, baik intra maupun ekstrakurikuler. Adapunimbauan ketiga adalah membangun kemitraan dan jaringan antar pihakuntuk mendukung pelaksanaan PRB di sekolah. Secara intuisi setiaporang mempunyai naluri untuk menyelamatkan diri dari bencana.Namun, kata dia, dengan berpengetahuan untuk menyelamatkan dirisecara cerdas dan sistematis maka dapat mengurangi risiko bencana.”Dalam penyelamatan juga akan terlihat solidaritas dalam berempatidan simpati dari siswa ketika terjadi bencana alam,” jelasnya.
Pengintegrasian materi dilakukan pada tingkat topik bahasansehingga tidak membebankan dan tidak berpengaruh pada standar isi.Menurut dia, kalau menambah dan mempengaruhi standar isi artinyamerubah peraturan perundang-undangan. Pada mata pelajaran IlmuPengetahuan Alam (IPA) dan geografi, siswa mendapatkan pengetahuantentang gempa tektonik dan vulkanik. “Siswa diharapkan tidak hanyamemahami, tetapi mempunyai kompetensi,” ujarnya.
Pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada kontekskehidupan bersama saat terjadi bencana. Siswa dapat mengembangkanrasa simpati dan empati. Kemudian pada mata pelajaranKewarganegaraan topik bahasan hak dan kewajiban warga negara.”Dalam kehidupan berdemokrasi kita sisipi saat bencana banjir,”jelasnya.
Pembelajaran tentang bencana diprioritaskan di Bengkulu, SumatraBarat, DIY, Jawa Tengah, Bali, Maluku, Papua, dan Nusa TenggaraTimur. ”Adapun topik bencana yang dikenalkan meliputi gempa,tsunami, banjir, kekeringan, dan kebakaran,” tandasnya.
Kurikulum tersebut tidak akan berpengaruh terhadap standar isikurikulum secara keseluruhan. Saat ini kementerian masih menggodokmodel pengintegrasian kurikulum dan bagaimana implementasinya.Penambahan kurikulum juga harus mengubah peraturan. Diamencontohkan, dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan alam ke depan, siswabelajar tentang asal muasal gempa. “Dalam pelajaran IlmuPengetahuan Sosialnya, akan diajarkan bagaimana menghadapi gempa,mengembangkan empati dan simpati,” ujarnya.
Dengan kurikulum tersebut, siswa tidak hanya memahami tentangbagaimana mengurangi resiko bencana, tapi mempunyai kompentensi.”Artinya antara teori, ucapan, dan perbuatan bisa dibuktikanpengetahuannya terhadap bencana,” jelas Mendiknas.
Sebenarnya kementerian sudah mempunyai proyek rintisan diYogyakarta dan Padang, Sumatera Barat. Tapi karena kejadian bencanaberpotensi di tiap kawasan Indonesia, maka secara nasional. HarusSekolah Dalam kesempatan itu Nuh juga mengimbau kepada siswa dilokasi bencana harus tetap sekolah.
Mengenai belum adanya sekolah darurat dan sejenisnya, Nuhmengatakan sekarang ini mereka mengutamakan keselamatan nyawa. Jadimengenai sekolah, mereka harus tetap belajar agar terhibur dantidak mengalami trauma atau stress. “Kepala Dinas harus bertindakcepat mereka bisa dititipkan di sekolah terdekat, sehingga merekatidak tertinggal jauh dengan anak_anak yang tidak terkena bencana,juga kegiatan belajar mengajar tidak terhenti”jelasnya.
“Pada praktiknya tidak dimasukkan langsung jadi mata pelajaranatau kurikulum khusus bencana, tetapi dimasukkan ke dalam matapelajaran terkait disisipkan pada mata pelajaran IPA, IPS, Sains,Bahas Indonesia, Matematika, Agama atau juga mata pelajaran yanglain,” ujar Mohammad Nuh menjawab pertanyaan wartawan mengenaikurikulum bencana, di Kampus Sekolah Tinggi Perikanan Pasar MingguJakarta, Senin (1/11).
Kurikulum ini diberlakukan untuk pengurangan risiko akibatbencana, diterapkan pada pendidikan dasar hingga menengah. “Siswamulai jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengahatas (SMA) akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang tepatuntuk menyelamatkan diri saat terjadi bencana,” tegasnya.
Selain itu, mereka akan turut serta dalam mengurangi risikobencana. Kebijakan Kemdiknas tersebut tertuang melalui Surat EdaranMenteri Pendidikan Nasional No. 70a/SE/MPN/2010 tentangPengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah. Dalam suratedaran itu Mendiknas mengimbau kepada seluruh gubernur, bupati danwalikota untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di sekolahmelalui tiga hal.
Pertama, pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan komunitassekolah. Kedua, pengintegrasian PRB ke dalam kurikulum satuanpendidikan formal, baik intra maupun ekstrakurikuler. Adapunimbauan ketiga adalah membangun kemitraan dan jaringan antar pihakuntuk mendukung pelaksanaan PRB di sekolah. Secara intuisi setiaporang mempunyai naluri untuk menyelamatkan diri dari bencana.Namun, kata dia, dengan berpengetahuan untuk menyelamatkan dirisecara cerdas dan sistematis maka dapat mengurangi risiko bencana.”Dalam penyelamatan juga akan terlihat solidaritas dalam berempatidan simpati dari siswa ketika terjadi bencana alam,” jelasnya.
Pengintegrasian materi dilakukan pada tingkat topik bahasansehingga tidak membebankan dan tidak berpengaruh pada standar isi.Menurut dia, kalau menambah dan mempengaruhi standar isi artinyamerubah peraturan perundang-undangan. Pada mata pelajaran IlmuPengetahuan Alam (IPA) dan geografi, siswa mendapatkan pengetahuantentang gempa tektonik dan vulkanik. “Siswa diharapkan tidak hanyamemahami, tetapi mempunyai kompetensi,” ujarnya.
Pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada kontekskehidupan bersama saat terjadi bencana. Siswa dapat mengembangkanrasa simpati dan empati. Kemudian pada mata pelajaranKewarganegaraan topik bahasan hak dan kewajiban warga negara.”Dalam kehidupan berdemokrasi kita sisipi saat bencana banjir,”jelasnya.
Pembelajaran tentang bencana diprioritaskan di Bengkulu, SumatraBarat, DIY, Jawa Tengah, Bali, Maluku, Papua, dan Nusa TenggaraTimur. ”Adapun topik bencana yang dikenalkan meliputi gempa,tsunami, banjir, kekeringan, dan kebakaran,” tandasnya.
Kurikulum tersebut tidak akan berpengaruh terhadap standar isikurikulum secara keseluruhan. Saat ini kementerian masih menggodokmodel pengintegrasian kurikulum dan bagaimana implementasinya.Penambahan kurikulum juga harus mengubah peraturan. Diamencontohkan, dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan alam ke depan, siswabelajar tentang asal muasal gempa. “Dalam pelajaran IlmuPengetahuan Sosialnya, akan diajarkan bagaimana menghadapi gempa,mengembangkan empati dan simpati,” ujarnya.
Dengan kurikulum tersebut, siswa tidak hanya memahami tentangbagaimana mengurangi resiko bencana, tapi mempunyai kompentensi.”Artinya antara teori, ucapan, dan perbuatan bisa dibuktikanpengetahuannya terhadap bencana,” jelas Mendiknas.
Sebenarnya kementerian sudah mempunyai proyek rintisan diYogyakarta dan Padang, Sumatera Barat. Tapi karena kejadian bencanaberpotensi di tiap kawasan Indonesia, maka secara nasional. HarusSekolah Dalam kesempatan itu Nuh juga mengimbau kepada siswa dilokasi bencana harus tetap sekolah.
Mengenai belum adanya sekolah darurat dan sejenisnya, Nuhmengatakan sekarang ini mereka mengutamakan keselamatan nyawa. Jadimengenai sekolah, mereka harus tetap belajar agar terhibur dantidak mengalami trauma atau stress. “Kepala Dinas harus bertindakcepat mereka bisa dititipkan di sekolah terdekat, sehingga merekatidak tertinggal jauh dengan anak_anak yang tidak terkena bencana,juga kegiatan belajar mengajar tidak terhenti”jelasnya.
0 komentar:
Post a Comment