Pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup sementara
Penutupan dilakukan di tiga jalur resmi pendakian. Dua di Cibodas, Kabupaten Cianjur, dan satu di Pondok Halimun, Kabupaten Sukabumi. Untuk memastikan tidak ada pendaki tanpa ijin yang masuk, petugas taman nasional dan relawan disiagakan di jalur pendakian selama 24 jam.
Syarif Hidayat, Kepala Resort wilayah Sukabumi menegaskan, penutupan dilakukan untuk menjaga kelestarian alam. Karena kegiatan pendakian yang tidak ramah lingkungan, merupakan ancaman bagi keseimbangan alam khususnya dari sampah yang ditinggalkan di kawasan taman nasional. Taman Nasional Gede Pangrango menjadi salah satu hutan paru-paru dunia, sudah selayaknya mendapatkan pengawasan yang ekstraketat.
0 komentar:
Post a Comment