Rembug Pendidikan Nasional tentang BOS


Image: corbis.com

JAKARTA - Dalam Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) 15-18 Maret mendatang, isu keterlambatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan menjadi fokus pembahasan antara Kemendiknas dan pemerintah daerah.

"Tentunya kami akan membuat komisi khusus akses pendidikan untuk menangani BOS ini," kata Sekretaris Jenderal Kemendiknas Dodi Nandika, kemarin.

Dodi menambahkan, Kemendiknas paham bahwa penyaluran dana BOS langsung ke daerah baru pertama kali terjadi tahun ini. Menurut Dodi, kesalahan teknis berupa keterlambatan perlu segera dicari solusinya, karena BOS menelan dana hingga Rp16 triliun dan ini adalah amanat bangsa yang sangat besar.
"Sehingga, dalam rembuk nanti Kemendiknas akan melihat apakah ada kesalahan komunikasi, salah menafsirkan peraturan menteri atau ada yang lain yang menyebabkan masalah ini terjadi," imbuhnya.

Dodi mengungkapkan, kesalahan menelaah peraturan menteri terjadi dalam pembuatan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) yang harus dibuat sekolah. Dalam hal ini banyak sekolah yang salah menafsirkan bahwa RKA harus dibuat setebal dan serinci mungkin seperti laporan yang dibuat kementerian.

"Padahal Kemenkeu sudah menganggap cukup jika dinas melaporkan satu hingga dua lembar berisi sekolah mana yang menerima dan berapa nilainya," tutur Dodi.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, dana BOS di ibu kota sudah dicairkan sejak 28 Februari, sementara untuk sekolah swasta sudah diturunkan per 7 Maret lalu.

Taufik menjelaskan, dana BOS di Jakarta mencapai Rp552 miliar. Dana itu langsung dikirim ke suku dinas. "Penyaluran untuk swasta lebih lambat karena dana diberikan dalam bentuk hibah sehingga perlu aturan tambahan," kata Taufik.

Pengamat Pendidikan Darmaningtyas berkomentar, lebih baik tahun depan dana BOS disentralisasikan saja. Sebab, dinas pendidikan sudah tidak dapat dipercaya lagi jika berkaitan dengan dana apapun juga. "Siapa, sih, yang percaya dengan dinas pendidikan yang semuanya korupsi? Lebih baik dana disalurkan pusat ke sekolah sehingga tidak ada korupsi dana BOS," ujar Darmaningtyas berharap.

Darmaningtyas menyatakan, saat ini telatnya pencairan dana BOS disebabkan karena banyak dinas pendidikan yang meminta jatah kepada sekolah. "Dinas memalak, minta jatah ke sekolah. Tahun lalu memang ada keterlambatan, namun tidak separah tahun ini. Terlebih keterlambatan juga diwarnai dengan disunatnya dana tersebut oleh dinas," tuturnya

2 komentar:

  1. Memang benar komentar Bp. Darmaningtyas, yang terjadi di lapangan memang demikian. Lebih parah lagi dalam hal belanja buku teks, syarat akan kepentingan. Sekolah tidak dibolehkan membelanjakan buku teks pelajaran katanya itu harus dilelangkan yang sudah barang tentu memakan waktu lama. Padahal buku itu sudah dinanti oleh para siswa untuk digunakan belajar.

    ReplyDelete
  2. Tahun depan dana BOS untuk sekolah sebaiknya langsung ke rekening sekolah masing2 saja seperti kemarin, tidak usah melalui Kas Daerah (DPP KAD)seperti sekarang, karena sangat merepotkan sekolah dan mengganggu operasional pelaksanaan KBM. Kalo tahun depan mekanismenya semacam ini lagi lebih baik sekolah menolak BOS dan masalah pendanaan akan kembali minta kepada masyarakat (orang tua siswa)lagi.

    ReplyDelete