Tujuh Dusun di Kemalang Akan Direlokasi
Dalam peta yang baru saja dikeluarkan PVMBG itu memasukkan 7 dusun tersebut dalam KRB 3 yang ditandai dengan warna merah menyala. Warna merah menyala ini untuk menandai daerah yang paling sering terkena bencana.
“Setelah ini, kami akan langsung sosialisasikan kepada warga dan juga perangkat desa,” ujar Koordinator Satlak Penanggulangan Bencana Klaten Joko Rukminto, Jumat (11/3).
Sosialisasi yang dimaksudkan Joko Rukminto adalah terkait apa saja konsekuensi dari warga yang berada di daerah KRB 3, di antaranya adalah tidak diperbolehkan untuk ditinggali. Namun bukan berarti warga harus melepaskan tanahnya begitu saja.
“Tanah masih tetap menjadi milik warga,” terang Joko. Tanah warga pengungsi korban erupsi Merapi masih tetap menjadi hak milik mereka, dan boleh untuk digunakan sebagai lahan pertanian, perkebunan, atau kegiatan lainnya. “Tetapi tidak untuk digunakan sebagai tempat tinggal menetap,” tandasnya.
Selanjutnya, warga pengungsi korban erupsi Merapi akan diberi penjelasan mengenai rencana relokasi yang telah diwacanakan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten.
Ada 115 rumah warga yang telah didaftar untuk direlokasi dan dibangunkan rumah baru di tanah bengkok milih Kadus I Balerante seluas 2,8 hektare. Masing-masing rumah diperkirakan butuh alokasi dana sebesar Rp 26 juta.
Kepala Desa Balerante Sukono mengaku belum melihat peta KRB yang baru dikeluarkan PVMBG. Hanya saja, dirinya mengatakan bahwa warga tidak keberatan seandainya memang harus dilakukan relokasi. Karena saat ini kondisi rumah di desa-desa KRB 3 memang hanya tinggal puing-puing. Untuk daerah yang masuk KRB 2 yaitu Desa Panggang, Desa Balerante. KRB 1 yaitu sebagian Desa Balerante dan Desa Sukorini.
0 komentar:
Post a Comment